Filsafat
ilmu adalah bagian dari filsafat pengetahuan atau sering juga disebut
epistimologi. Epistimologi berasal dari bahasa Yunani yakni episcmc yang berarti knowledge, pengetahuan dan logos yang berarti teori. Istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh J.F. Ferier tahun 1854yang membuat dua cabang filsafat yakni epistemology dan ontology (on = being, wujud, apa + logos = teori ), ontology (
teori tentang apa). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa filsafat
ilmu adalah dasar yang menjiwai dinamika proses kegiatan memperoleh
pengetahuan secara ilmiah. Ini berarti bahwa terdapat pengetahuan yang
ilmiah dan tak-ilmiah. Adapun yang tergolong ilmiah ialah yang disebut
ilmu pengetahuan atau singkatnya ilmu saja, yaitu akumulasi
pengetahuanyang telah disistematisasi dan diorganisasi sedemikian rupa;
sehingga memenuhi asas pengaturan secara prosedural, metologis, teknis,
dan normatif akademis. Dengan demikian teruji kebenaran ilmiahnya
sehingga memenuhi kesahihan atau validitas ilmu, atau secara ilmiah
dapat dipertanggungjawabkan. Sedang pengetahuan tak-ilmiah adalah yang
masih tergolong prailmiah. Dalam hal ini berupa pengetahuan hasil
serapan inderawi yang secara sadar diperoleh, baik yang telah lama
maupun baru didapat. Di samping itu termasuk yang diperoleh secara pasif
atau di luar kesadaranseperti ilham, intuisi, wangsit, atau wahyu (oleh
nabi).
pengetahuan
ilmiah diperoleh secara sadar, aktif, sistematis, jelas prosesnya
secara prosedural, metodis dan teknis, tidak bersifat acak, kemudian
diakhiri dengan verifikasi atau diuji kebenaran (validitas) ilmiahnya.
Sedangkan pengetahuan yang prailmiah, walaupun sesungguhnya diperoleh
secara sadar dan aktif, namun bersifat acak, yaitu tanpa metode, apalagi
yang berupa intuisi, sehingga tidak dimasukkan dalam ilmu. Dengan
demikian, pengetahuan pra-ilmiah karena tidak diperoleh secara
sistematis-metodologis ada yang cenderung menyebutnya sebagai
pengetahuan “naluriah”. Dalam sejarah perkembangannya, di zaman dahulu
yang lazim disebut tahap-mistik, tidak terdapat perbedaan di antara
pengetahuanpengetahuan yang berlaku juga untuk obyek-obyeknya. Pada
tahap mistik ini, sikap manusia seperti dikepung oleh kekuatan-kekuatan
gaib di sekitarnya, sehingga semua obyek tampil dalam kesemestaan dalam
artian satu sama lain berdifusi menjadi tidak jelas batas-batasnya.
Tiadanya perbedaan di antara pengetahuan-pengetahuan itu mempunyai
implikasi sosial terhadap kedudukan seseorang yang memiliki kelebihan
dalam pengetahuan untuk dipandang sebagai pemimpin yang mengetahui
segala-galanya.
Fenomena
tersebut sejalan dengan tingkat kebudayaan primitif yang belum mengenal
berbagai organisasi kemasyarakatan, sebagai implikasi belum adanya
diversifikasi pekerjaan. Seorang pemimpin dipersepsikan dapat merangkap
fungsi apa saja, antara lain sebagai kepala pemerintahan, hakim, guru,
panglima perang, pejabat pernikahan, dan sebagainya. Ini berarti pula
bahwa pemimpin itu mampu menyelesaikan segala masalah, sesuai dengan
keanekaragaman fungsional yang dicanangkan kepadanya. Tahap berikutnya
adalah tahap-ontologis, yang membuat manusia telah terbebas dari
kepungan kekuatan-kekuatan gaib, sehingga mampu mengambil jarak dari
obyek di sekitarnya, dan dapat menelaahnya. Orang-orang yang tidak
mengakui status ontologis obyek-obyek metafisika pasti tidak akan
mengakui status-status ilmiah dari ilmu tersebut. Itulah mengapa tahap
ontologis dianggap merupakan tonggak ciri awal pengembangan ilmu. Dalam
hal ini subyek menelaah obyek dengan pendekatan awal pemecahan masalah,
semata-mata mengandalkan logika berpikir secara nalar. Hal ini merupakan
salah satu ciri pendekatan ilmiah yang kemudian dikembangkan lebih
lanjut menjadi metode ilmiah yang makin mantap berupa proses berpikir
secara analisis dan sintesis.
Dalam
proses tersebut berlangsung logika berpikir secara deduktif, yaitu
menarik kesimpulan khusus dari yang umum. Hal ini mengikuti teori
koherensi, yaitu perihal melekatnya sifat yang terdapat pada sumbernya
yang disebut premis-premis yang telah teruji kebenarannya, dengan
kesimpulan yang pada gilirannya otomatis mempunyai kepastian kebenaran.
Dengan lain perkataan kesimpulan tersebut praktis sudah diarahkan oleh
kebenaran premis-premis yang bersangkutan. Walaupun kesimpulan
tersebut sudah memiliki kepastian kebenaran, namun mengingat bahwa
prosesnya dipandang masih bersifat rasional–abstrak, maka harus
dilanjutkan dengan logika berpikir secara induktif. Hal ini mengikuti
teori korespondensi, yaitu kesesuaian antara hasil pemikiran rasional
dengan dukungan data empiris melalui penelitian, dalam rangka menarik
kesimpulan umum dari yang khusus. Sesudah melalui tahap ontologis, maka
dimasukan tahap akhir yaitu tahap fungsional. Pada tahap fungsional,
sikap manusia bukan saja bebas dari kepungan kekuatan-kekuatan gaib, dan
tidak semata-mata memiliki pengetahuan ilmiah secara empiris, melainkan
lebih daripada itu. Sebagaimana diketahui, ilmu tersebut secara
fungsionaldikaitkan dengan kegunaan langsung bagi kebutuhan manusia
dalam kehidupannya.
Tahap
fungsional pengetahuan sesungguhnya memasuki proses aspel aksiologi
filsafat ilmu, yaitu yang membahas amal ilmiah serta profesionalisme
terkait dengan kaidah moral. Sementara itu, ketika kita membicarakan
tahap-tahap perkembangan pengetahuan dalam satu nafas tercakup pula
telaahan filsafat yang menyangkut pertanyaan mengenai hakikat ilmu.
Pertama, dari segi ontologis, yaitu tentang apa dan sampai di mana yang
hendak dicapai ilmu. Ini berarti sejak awal kita sudah ada pegangan dan
gejala sosial. Dalam hal ini menyangkut yang mempunyai eksistensi dalam
dimensi ruang dan waktu, dan terjangkau oleh pengalaman inderawi. Dengan
demikian, meliputi fenomena yang dapat diobservasi, dapat diukur,
sehingga datanya dapat diolah, diinterpretasi, diverifikasi, dan ditarik
kesimpulan. Dengan lain perkataan, tidak menggarap hal-hal yang gaib
seperti soal surga atau neraka yang menjadi garapan ilmu keagamaan.
Telaahan kedua adalah dari segi epistimologi, yaitu meliputi aspek
normatif mencapai kesahihan perolehan pengetahuan secara ilmiah, di
samping aspek prosedural, metode dan teknik memperoleh data empiris.
Kesemuanya itu lazim disebut metode ilmiah, meliputi langkah langkah
pokok dan urutannya, termasuk proses logika berpikir yang berlangsung di
dalamnya dan sarana berpikir ilmiah yang digunakannya. Telaahan ketiga
ialah dari segi aksiologi, yang sebagaimana telah disinggung di atas
terkait dengan kaidah moral pengembangan penggunaan ilmu yang diperoleh.
Epistimologi, Ontologi, dan Aksiologi
| Tahapan | |
| Ontologi(Hakikat Ilmu) |
|
| Epistimologi(Cara Mendapatkan Pengetahuan) |
|
| Aksiologi(Guna Pengetahuan) |
|
Bidang garapan Filsafat Ilmu terutama diarahkan pada komponen-komponen yang menjadi tiang penyangga bagi eksistensi ilmu, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Ontologi ilmu
meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang
inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi
filsafat tentang apa dan bagaimana (yang) “Ada” itu (being Sein, het zijn).
Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham
dualisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham
ontologik yang pada akhimya menentukan pendapat bahkan keyakinan kita
masing- masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana
manifestasi kebenaran yang kita cari.
Epistemologi ilmu
meliputi sumber, sarana, dan tatacara mengunakan sarana tersebut untuk
mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenal pilihan landasan
ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam
menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (Verstand), akal budi (Vernunft)
pengalaman, atau komunikasi antara akal dan pengalaman, intuisi,
merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal
adanya model-model epistemologik seperti: rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, fenomenologi
dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagaimana kelebihan dan
kelemahan sesuatu model epistemologik beserta tolok ukurnya bagi
pengetahuan (ilmiah) itu seperti teori koherensi, korespondesi,
pragmatis, dan teori intersubjektif.
Akslologi llmu meliputi nilal-nilal (values)
yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau
kenyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi
berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun
fisik-material. Lebih dari itu nilai-nilai juga ditunjukkan oleh
aksiologi ini sebagai suatu conditio sine qua non yang wajib
dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di
dalam menerapkan ilmu. Dalam perkembangannya Filsafat llmu juga
mengarahkan pandangannya pada Strategi Pengembangan ilmu, yang
menyangkut etik dan heuristik. Bahkan sampal pada dimensi
kebudayaan untuk menangkap tidak saja kegunaan atau kemanfaatan ilmu,
tetapi juga arti maknanya bagi kehidupan.
Landasan ontologis ilmu[1] berkaitan dengan hakikat ilmu; secara ontologis, ilmu mengkaji realitas sebagaimana adanya (das Sein).
Persoalan yang didalami: ”Apakah yang menjadi bidang telaah ilmu?”
Dalam konteks ini, hendak dijawab pula pertanyaan: ”Apakah yang
membedakan penjelasan ilmiah dengan penjelasan lainnya?”. Dikarenakan
dalam Filsafat ilmu berkaitan dengan Ontologi, Filsafat Ilmu dalam
telaahnya terhadap ilmu akan menyelidiki landasan ontologis dari suatu
ilmu. Landasan ilmu dapat dicari dengan menanyakan apa asumsi ilmu
terhadap objek material maupun objek formal ? apakah objek bersifat
phisik ataukah bersifat kejiwaan ?. Secara lebih terperinci ilmu
mempunyai tiga asumsi mengenai obyek empiris.
Asumsi pertama,
menganggap obyek-obyek tertentu mempunyai keserupaan satu sama lain,
umpamanya dalam hal bentuk, struktur, sifat dan sebagainya. Berdasarkan
ini maka kita dapat mengelompokkan beberapa obyek yang serupa kedalam
satu golongan. Klasifikasi merupakan pendekatan keilmuan yang pertama
terhadap obyek-obyek yang ditelaahnya dan Taxonomi merupakan cabang keilmuan yang mula-mula sekali berkembang. Linnaeus (1707-1778)
merupakan pelopor dalam penggolongan hewan dan tumbuhansecara
sistematis. Dengan adanya klasifikasi ini, sehingga kita menganggap
bahwa individu-individu dalam suatu kelas tertentu mempunyai cirri-ciri
yang serupa, maka ilmu tidak berbicara mengenai kasus individu melainkan
suatu kelas tertentu.
Asumsi kedua, adalah
anggapan bahwa suatu benda tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu
tertentu. Oleh sebab itu ilmu hanya menuntut adanya kelestarian yang
relatif, artinya sifat-sifat pokok dari suatu benda tidak berubah dalam
jangka waktu tertentu. Tercakup dalam pengertian ini adalah pengakuan
bahwa benda-benda dalam jangka panjang akan mengalami perubahan dan
jangka waktu ini berbeda-beda untuk tiap benda. Kelestarian relative
dalam jangka waktu tertentu ini memungkinkan kita untuk melakukan
pendekatan keilmuan terhadap obyek yang sedang diselidiki.
Asumsi yang ketiga, adalah
determinisme; merupakan anggapan tiap gejala bukan merupakan suatu
kejadian yang bersifat kebetulan. Tiap gejala mempunyai pola tertentu
yang bersifat tetap dengan urut-urutan kejadian yang sama. Determinisme
dalam pengertian ilmu mempunyai konotasi yang bersifat peluang (propabilistik) (Suriasumantri, 2006:7-8)[2]. Berdasarkan uraian sebelumnya, jelas bahwa terdapat tiga hal distingtif penjelasan ilmiah (scientific explanation): (1) deduktif, (2) probabilistik, (3) fungsional atau teleologis, dan yang keempat, menurut Ernest Nagel, adalah (4) genetik[3], atau seringkali disebut dengan penjelasan historis[4].
Landasan epistemologis ilmu[5] berkaitan
dengan aspek-aspek metodologis ilmu dan sarana berpikir ilmiah lainnya,
seperti bahasa, logika, matematika, dan statistika. Landasan ini
berangkat dari suatu premis bahwa sesungguhnya alam semesta tidak
berbicara (dalam arti formal); ia hanya memanifestasikan diri dalam dan
lewat fakta-fakta saja agar sains dapat berada, metode-metode
(mekanisme-mekanisme) tertentu harus diciptakan, untuk ”menanyai”
alam semesta dan bahkan untuk menerima darinya jawaban-jawaban yang
signifikatif dan kondusif. Inilah fungsi pokok metode ilmiah yang akan
dielaborasi lebih jauh nanti. Dalam konteks ini, hendak dijawab pula
pertanyaan: (1) ”Apakah ilmu menjamin diperolehnya kebenaran?”, (2)
”Apakah batas-batas pengetahuan ilmiah itu?” Terhadap pertanyaan pertama, diajukan proposisi bahwa kebenaran itu bukanlah sesuatu yang stabil atau yang sudah ada, melainkan berada dalam sejarah yang senantiasa berubah.
Louis Leahy (2002: 17) memberikan analogi ilustratif, ”
kita naik selangkah demi selangkah dari suatu tangga yang panjang;
sehingga dewasa ini kepada kita disajikansuatu perspektif yang dahulu
tidak ada, dan yang memungkinkan kita untuk menentukan relasi-relasi
antara segi-segi alam semesta“.[6] . Di samping itu, sejarah ilmu
menunjukkan bahwa para filsuf dan ilmuwan tidak mampu merumuskan
perangkat ketentuan yang universal diterima semua orang untuk menilai
kebenaran (Alsa, 2003: 3)[7]. Argumentasi ini semakin diperumit lagi
apabila pemikiran Michael Foucault diikutsertakan, bahwa
kebenaran-pun ditunjuk dalam setiap wacana ilmiah dimana kuasa strategi
dipraktikkan. Demikian pula, kita dapat menjadi semakin pesimis.
mengenai penjaminan pemerolehan kebenaran oleh ilmu, apabila kita
merujuk pada hipotesis Foucault bahwa sejarah pengetahuan tidak
begitu saja patuh pada hukum umum kemajuan nalar. Di bawah apa yang
diketahui oleh ilmu pengetahuan, ada sesuatu yang tidak diketahuinya,
tetapi yang mempunyai hukum dan aturannya sendiri. Tidak mengherankan, Foucault
memposisikan psikoanalisis (di samping etnologi) secara khusus, bukan
karena berhasil menjadi ilmiah dengan memantapkan landasan
positivitasnya, tetapi karena terus mempertanyakan segala sesuatu yang
tampak mapan (Leksono, 2002: 31)[8].
Berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa yang dijamin untuk diperoleh oleh ilmu hanyalah jenis kebenaran ilmiah (scientific truth),
meskipun sifat-sifatnya tidak mutlak, tidak samad, melainkan bersifat
nisbi (relatif), sementara (tentatif), dan hanya merupakan pendekatan
(Wilardjo dalam Suriasumantri, 1997: 239) ”Kebenaran ilmiah” dalam
tulisan ini diartikan sebagai kebenaran yang didapat melalui cara-cara
baku yang disebut ”metode ilmiah”.
Menurut Shaw dan Costanzo
(Sarwono, S. W, 2002: 5)[9], teori merupakan serangkaian hipotesis atau
proposisi yang saling berhubungan tentang suatu gejala (fenomena) atau
sejumlah gejala. Berdasarkan definisi ini dapat disimpulkan sedikitnya
empat fungsi teori : (1) menjelaskan atau memberi tafsir baru terhadap
fenomena (2) menghubungkan satu konsep/konstruk dengan konsep/konstruk
yang lain, (3) memprediksi gejala, dan (4) menyediakan kerangka yang
lebih luas dari temuan dan pengamatan[10]. Metode Ilmiah-lah yang
merupakan prosedur baku yang berfungsi temuan dan pengamatan. Metode
Ilmiah yang merupakan prosedur baku yang berfungsi menghasilkan
teori/kebenaran yang dimaksud. Metode ilmiah merupakan rentetan-rentetan
daur-daur penyimpulan rampatan, Hipotetiko (induksi),
penyimpul-khasan (deduksi) dan penyalinan (verifikasi/validasi) yang
terus menerus tak kunjung usai (Wilardjo dalam Suriasumantri, 2006)[11] ;
jadi, kebenaran yang didapat dengan cara lain tidak disebut kebenaran
ilmiah, kecuali aksioma seperti dalam matematika (Marzoeki, 2000:
15)[12]. Suatu pertanyaan teoritis mesti berlandaskan pada peryataan
sebelumnya. Peryataan sebelumnya harus berlandaskan peryataan sebelumnya
lagi, dan seterusnya sehingga kita dapat sampai pada peryataan yang
paling pangkal diajukan. Peryataan ini dianggap terbukti dengan
sendirinya (self-evident) dan diterima umum sebagai kebenaran (universally recognized as truth) disebut aksioma. Ada kebenaran lain dan sumber kebenaran lain (filsafat, seni, agama, dsb) (Suriasumantri, 2006)[13].
Selanjutnya, terhadap pertanyaan epistemologis kedua,
dapat dikemukakan bahwa dikalangan para ahli-ahli sejarah sains dan
(kajian-kajian ) metodologi ilmiah mengakui adanya jenis masalah yang
meskipun lahir dari dalam sains, namun melampaui batas-batas sains itu (Leahy, 1997: 32-40)[14].
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan ilmiah itu terbatas setidaknya
berdasarkan dua argumen pokok: (1) keterbatasan persepsi, memori, dan
penalaran, (2) implikasi saintifik kosmos terhadap pertanyaan-pertanyaan
paripurna. Pertama, kiranya sudah sangat jelas bahwa persepsi,
ingatan, dan penalaran sebagai sumber pemerolehan pengetahuan manusia
mempunyai kelemahan-kelemahan (Suriasumantri, 2006)[15]. Dalam kaitan
ini, kegiatan berpikir dalam ilmu menggunakan objek-objek material
berupa gejala-gejala konkret yang dapat diamati secara langsung[16].
[1] Hakekat atau kenyataan atau realitas memang dapat didekati secara ontologis dengan dua macam sudut pandang, yang pertama, kuantitatif yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan itu tunggal atau jamak ? yang kedua,
kualitatif yakni dengan mempertanyakan kenyataan atau realitas tersebut
memiliki kualitas tertentu, seperti misalnya : daun yang memiliki warna
kehijauan, bunga mawar yang berbau harum.
[2] Jujun Suriasumantri, op.cit, 7-8
[3] Jujun Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2000), 142-143
[4] Contoh: Penjelasan probabilistik ditarik
secara induktif dari sejumlah kasus yang dengan demikian tidak
memberikan kepastian seperti penjelasan deduktif, melainkan penjelasan
yang bersifat peluang, seperti ”kemungkinan”, ”kemungkinan besar”, atau
”hampir dapat dipastikan”. Penjelasan fungsional atau teleologis meletakkan
sebuah unsure dalam kaitannya dengan sistem secara keseluruhan yang
mempunyai karakteristik atau arah perkembangan tertentu (Suriasumantri,
2000: 142). Dewasa ini telah ditemukan model-model penjelasan ilmiah yang membedakannya dengan penjelasan non-ilmiah, yakni Deductive-Nomological (DN), Statistical Relevance (SR), Causal Mechanical (CM), dan Unificationist models (”Scientific explanation”, 2009). Dalam model DN, sebagai contoh, ilmu bertanggung jawab untuk menyediakan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan “mengapa”. Suatu jawaban atas pertanyaan “mengapa” baru dapat disebut penjelasan ilmiah apabila
ia memiliki struktur yang logis dalam argumennya, yaitu terdiri atas
premispremis dan kesimpulan yang memiliki relasi satu sama lain.
Kesimpulan yang ada di dalamnya merupakan fenomena yang perlu dijelaskan
(explanandum), sedangkan premis-premisnya adalah fakta yang bisa digunakan untuk mendukung kesimpulan tersebut (explanans).
Untuk dapat memberikan penjelasan, ilmu memiliki argumen deduktif dengan minimal satu hukum umum sebagai premis dan satu explanandum sebagai konklusi. Explanans memberikan penjelasan ilmiah terhadap explanandum hanya apabila: (1) Explanandum merupakan konsekuensi logis dari konjungsi explanans; (2) Tidak ada surplus explanans yang tidak perlu dalam rangka eksplanasi; (3) Pernyataan-pernyataan explanans harus memiliki isi empiris; (4) Semua pernyataan explanans harus
benar (Ruben, 1990). Ada karakteristik lain dari model DN, yaitu bahwa
sebuah eksplanasi dapat digunakan untuk memperkirakan, dan sebuah
prediksi adalah sebuah eksplanasi yang sahkarena kepersisan struktur
logisnya. Model ini sangat jelas membedakan antara ilmu dan bukan-ilmu.
[5] Episteme berrati pengetahuan, sedangkan epistemology
ialah ilmu yang membahas tentang apa itu pengetahuan dan bagaimana cara
memperoleh pengetahuan. Pengetahuan pada hakekatnya adalah keadaan
mental (mental state). Mengetahui sesuatu ialah menyusun pendapat
tentang sesuatu itu, dengan kata lain menyusun gambaran itu sesuai
dengan fakta atau kenyataan atau tidak? Apakah gambaran itu benar? Atau
apakah gambaran itu dekat dengan kebenaran atau jauh dari kebenaran. Ada
dua teori mengenai hakekat pengetahuan ini, yaitu teori realisme, yang
berpandangan bahwa pengetahuan adalah benar dan tepat jika sesuai
dengan kenyataan tau realitas. Sebaliknya teori yang kedua adalah idealisme,
yang berpendapat bahwa gambaran yang benar-benar tepat dan sesuai
dengan kenyataan adalah mustahil, oleh karenanya teori ini berpendapat
bahwa gambaran subyektif dan bukan obyektif tentang kenyataan. Subyektif
dipandang dari sudut yang mengetahui, yaitu dari sudut orang yang
membuat gambaran tersebut. Pengetahuan menurut teori ini tidak
menggambarkan keadaan yang sebenarnya, pengetahuan tidak memberikan
gambaran yang tepat hakekat yang ada diluar akal, yang diberikan
pengetahuan hanyalah gambaran menurut pendapat atau penglihatan orang
yang mengetahui.
[6] Louis Leahy, Horizon Manusia: Dari Pengetahuan ke Kebijaksanaan (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2002), 17
[7] A. Alsa, Pendekatan Kuantitatif serta kombinasinya dalam Penelitian Psikologi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1990), 3
[8] K. Leksono, Berakhirnya Manusia dalam Kebangkrutan Ilmu-ilmu (Yogyakarta: Basis No. 01-02, Th. 51), 31
[10]
Metode ilmiah merupakan rentetan daur-daur penyimpulanrampatan
(induksi), penyimpul-khasan (deduksi) dan penyahihan
(verifikasi/validasi) yang terus menerus tak kunjung usai (Wilardjo
dalam Suriasumantri, 1997: 237). Dalam daur ini, terdapat demarkasi yang
disebut Karl Popper sebagai falsifiabilitas. Yang harus melewati patok
demarkasi pengujian empiris ini adalah hipotesis. Hipotesis merupakan
pernyataan dugaan (conjectural) tentang hubungan antara dua
variabel atau lebih, yang dapat dirunut atau dijabarkan dari teori dan
dari hipotesis lain (Kerlinger, 2003: 32). Apabila hipotesis kerja (yang
hendak diuji) bertahan menghadapi semua usaha menolaknya sebagai keliru
(false), teori baru (Popper: ”system of hypotheses”; Shaw & Costanzo: ”a set of interrelated hypothesis”)
boleh dianggap sudah diperoleh. Jadi, fungsi hipotesis adalah
mengarahkan prosedur penelitian ilmiah, dan membawa ilmuwan ”keluar”
dari dirinya sendiri (Kerlinger, 2003: 33).
Dua atau lebih variabel yang
dijalinkan oleh hipotesis merupakan konstruk-konstruk atau
konsep-konsep yang memiliki variasi nilai dan terhubung dengan realitas
via pengukuran. ”Konsep” mengungkapkan abstraksi yang terbentuk oleh
generalisasi dari hal-hal khusus (Kerlinger, 2003: 48), sedangkan
”konstruk” merupakan konsep-konsep yang didefinisikan oleh sebuah
jejaring nomologis, yang mengaitkan konstruk-konstruk dan
variabel-variabel yang teramati melalui seperangkat relasi-relasi
teoritis-sah (Cronbach & Meehl, 1955). Menurut Bunge (1983),
konstruk adalah sebuah objek ideal, yang eksistensinya bergantung (predicated) pada mind seseorang; dalam hal ini dikontraskan dengan objek-objek riil, yang eksistensinya tidak bergantung pada mind.
Dalam definisi yang lain, konstruk merupakan sebuah properti mental
(”Assessing statistically”, 2004).
Fungsi konsep adalah sebagai alat
identifikasi fenomena yang diobservasinya (Effendi dalam Singarimbun
& Effendi, 2006: 95); misalnya, ”konsep prestasi akademis”
mengungkapkan sejumlah observasi tentang halhal yang lebih atau kurang
”prestatif”. Sedangkan konstruk berfungsi membantu kita mengerti esensi
fenomena yang sedang diteliti (Christensen, Johnson, & Horn, 2008:
288); misalnya, ”konstruk prestasi” menolong kita mengenalikenyataan bahwa prestasi akademis merupakan fungsi dari inteligensi dan motivasi.
[11] Wilardjo dalam Jujun Suriasumantri, op.cit, 237
[12] D. Marzuki, Budaya Ilmiah dan Filsafat Ilmu (Jakarta: Grasindo, 2000),5
[13] Jujun Suriasumantri, op.cit, 3
[14] Louis Leahy, Agama dalam Konteks Zaman ini (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1997), 32
Misalnya:
”(1) Ahli fisikia, yang menghadapi soal hubungan antara subjek dan
objek, yang bersifat filosofis; (2) Ahli biologi, yang menemui program
DNA, … , seakan-akan materi ”dipikirkan” ke arah prestasi yang melampaui
kemampuan materi murni; (3) Kasus Hellen Keller, yang menunjukkan bahwa
semua usaha untuk merendahkan kesadaran intelektual kepada derajat
suatu psikologi empiris atau sensualis saja, sama sekali kalah. (Kasus
ini) … tidak dapat dimengerti tanpamelihat dalam inteligensi sebuah
dimensi yang memang supra-material.”
[15] Jujun Suriasumantri, op.cit, 17-18
[16] Sehubungan dengan ini, Tennant (1968: 364) menyatakan: Science
can only know …. the Real through and as the phenomenal. It is
precluded from making statements, positive or negative, as to the ontal,
and from claiming absoluteknowledge or non-phenomenal knowledge of the
absolute.

0 komentar:
Posting Komentar